Indonesian National CommitteE on irrigation and drainage (inacid) / Komite Nasional indonesia untuk irigasi dan drainase (kni-id)

Rumusan Diskusi Irigasi Sesi 1
SERI 1: PENINGKATAN TATA KELOLA IRIGASI YANG EFEKTIF DALAM DISKUSI: PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR UNTUK INDONESIA SWASEMBADA PANGAN DAN BERDAULAT PANGAN
Mochammad Amron & Dery Indrawan
11/29/20243 min read
1. Latar Belakang
Indonesia, sebagai salah satu penghasil beras terbesar di dunia, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya air (SDA) untuk mendukung visi swasembada pangan dan kedaulatan pangan. Dalam diskusi bertema Peningkatan Tata Kelola Irigasi yang Efektif pada 23 November 2024, berbagai pihak terdiri dari Pemerintah, Praktisi dan Akademisi, berdiskusi merumuskan strategi guna mengatasi tantangan teknis, sosial, dan ekonomi yang dihadapi dalam tata kelola irigasi.
1.1 Tantangan Tata Kelola Irigasi
Sistem irigasi di Indonesia memainkan peran kunci dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Namun, kerusakan infrastruktur irigasi yang mencapai 1,62 juta hektar dari total 7,6 juta hektar, serta alih fungsi lahan sebesar 100 ribu hektar per tahun, menunjukkan perlunya langkah-langkah perbaikan. Selain itu, pembagian kewenangan pengelolaan irigasi antara pemerintah pusat (34,4%), provinsi (17,9%), dan kabupaten/kota (47,7%) sering kali menimbulkan dampak pengelolaan irigasi kurang optimal (SDM OP dan komitmen anggaran)
Dari sisi pendanaan, kebutuhan operasional dan pemeliharaan (OP) irigasi belum terpenuhi sepenuhnya, mengakibatkan pengelolaan sistem yang kurang optimal. Masalah teknis ini diperburuk oleh tantangan sosial, seperti rendahnya nilai tukar petani (NTP), yang mencerminkan minimnya insentif ekonomi bagi petani untuk mengelola lahan beririgasi.
1.2 Modernisasi dan Efisiensi Irigasi
Modernisasi irigasi dipandang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan keandalan, efisiensi, dan produktivitas air. Dengan indikator seperti indeks pertanaman, tingkat kehilangan air, dan efektivitas distribusi air, modernisasi dapat mendorong layanan irigasi yang lebih berkualitas. Selain itu, penerapan teknologi hemat air seperti IPHA (Irigasi Padi Hemat Air) menjadi langkah penting dalam mendukung efisiensi penggunaan air.
Modernisasi meliputi lima pilar utama, yaitu: keandalan sumber air, perbaikan infrastruktur, penyempurnaan sistem pengelolaan, penguatan institusi, dan pemberdayaan SDM. Upaya ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan irigasi tetapi juga memperpanjang masa manfaat infrastruktur yang ada.
2. Isu – Isu Strategis
2.1 Pembagian Kewenangan dan Kebijakan
Diperlukan kesamaan Sistem Pengelolaan Irigasi yang dikelola oleh pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Untuk itu diperlukan upaya untuk menyusun kebijakan seperti Instruksi Presiden (Inpres) tentang irigasi daerah agar dapat mendukung penyelarasan program, mekanisme anggaran dan tingkat pelayanan irigasi.
2.2 Dukungan Ekonomi bagi Petani
Perlu pemikiran untuk meningkatkan diversifikasi pangan dan insentif ekonomi agar menarik minat petani. Nilai Tukar Petani (NTP) yaitu rasio antara indeks harga yang diterima petani (pendapatan dari hasil panen) dengan indeks harga yang dibayar petani (biaya produksi, seperti pupuk, benih, dan alat pertanian). Nilai tukar petani yang rendah mencerminkan perlunya kebijakan insentif yang berpihak pada petani kecil. Sesuai dengan UU Sumber Daya Air, bahwa air tidak hanya untuk padi namun juga untuk pangan. Oleh karena itu, sistem irigasi untuk tanaman pangan lainnya perlu menjadi perhatian.
2.3 Penguatan Pembinaan dan SDM
Petugas operasional dan pemeliharaan (OP) memerlukan kejelasan status kepegawaian dan mendapatkan pelatihan untuk memastikan pengelolaan yang lebih profesional. Pembinaan kepada petani pemakai air (P3A) harus diperluas untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air di tingkat petani.
2.4 Pendekatan Kuantitatif
Evaluasi kebutuhan air, prasarana, dan keberlanjutan pengelolaan irigasi harus dilakukan secara kuantitatif guna menghasilkan peta jalan yang komprehensif dengan merancang sebuah rencana strategis yang terperinci dan sistematis untuk memastikan pengelolaan air irigasi berjalan secara efisien, efektif, dan berkelanjutan untuk mencapai swasembada pangan.
2.5 Pengelolaan Krisis Tata Kelola Irigasi
Krisis tata kelola irigasi akibat faktor teknis, sosial, dan ekonomi harus diatasi melalui pendekatan integratif dengan menyelaraskan upaya teknis, aspek sosial dan ekonomi secara keberlanjutan.
3. Hasil Perumusan Strategis
Program pioritas swasembada pangan memerlukan dukungan layanan irigasi yang handal. Dari hasil diskusi diperoleh sejumlah rekomendasi strategis, yaitu:
3.1 Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan:
Mempercepat rehabilitasi infrastruktur irigasi yang rusak, percepatan pemanfaatan irigasi dari Bendungan baru, percepatan rehabilitasi irigasi yang quick yield untuk peningkatan IP, serta modernisasi irigasi untuk memastikan pemberian air yang efektif, efisien, dan produktif.
3.2 Peningkatan Pendanaan OP:
Menggali sumber pendanaan alternatif serta menyusun mekanisme anggaran yang fleksibel untuk mendukung operasional irigasi.
3.3 Penguatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan:
Memberdayakan petugas OP melalui peningkatan status, pelatihan, penguatan institusi pengelola irigasi guna penyempurnaan sistem pengelolaan irigasi.
3.4 Penyusunan Kebijakan Diversifikasi Irigasi:
Kebijakan diversifikasi irigasi merupakan strategi dalam pengelolaan sistem irigasi untuk melayani kebutuhan yang lebih beragam, tidak hanya untuk tanaman tertentu seperti padi, tetapi juga untuk berbagai jenis tanaman lainnya, serta keperluan non-pertanian seperti perikanan, kebutuhan domestik, dan industri. Diversifikasi irigasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas air, dan ketahanan ekonomi masyarakat di daerah yang mengandalkan sistem irigasi.
3.5 Peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP)
Peningkatan NTP untuk menarik minat petani dalam mengolah lahan irigasi agar pengelolaan irigasi berkelanjutan. NTP merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kesejahteraan petani.
3.6 Penyusunan Peta Jalan (Road Map)
Penyusunan Peta Jalan untuk mengetahui kebutuhan air, kebutuhan prasarana, dan keberlanjutan pelaksanaan untuk mendukung pencapaian swasembada pangan.
3.7 Penyelarasan Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi:
Mengintegrasikan pendekatan teknis, sosial dan ekonomi untuk memastikan keberlanjutan sistem irigasi dan meningkatkan kesejahteraan petani. Semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat (P3A), maupun sektor swasta (rantai pasok), diharapkan memainkan peran aktif guna mencapai tujuan swasembada pangan.
Policy Brief
INACID/KNI-ID
Together we dedicate our knowledge and skills to improve irrigation and drainage management to support the welfare of the community.
© 2024. All rights reserved.
Contacts
+62 821-2326-6232
inacid.indonesia@gmail.com
Address
Gedung Ditjen SDA lt.6, Jl. Pattimura No. 20, Selong, Kebayoran Baru, RT.2/RW.1, Selong, Jakarta Selatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110