Indonesian National CommitteE on irrigation and drainage (inacid) / Komite Nasional indonesia untuk irigasi dan drainase (kni-id)

a black and green background with wavy lines

Rumusan Diskusi Irigasi Sesi 2

SERI 2: PENINGKATAN TATA KELOLA PERTANIAN TANAMAN PANGAN BERIRIGASI DALAM DISKUSI: PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR UNTUK INDONESIA SWASEMBADA PANGAN DAN BERDAULAT PANGAN

Mochammad Amron & Dery Indrawan

12/20/20245 min read

white and gray optical illusion

1. Diskusi Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Indonesia Swasembada dan Berdaulat Pangan, merupakan rangkaian diskusi yang dimaksudkan untuk menguraikan permasalahan produksi pangan, utamanya beras, dilihat dari sisi tata kelola air dan budi daya pertanian serta pendanaannya. Selanjutnya ditelusuri benang merah tata kelola air dan pertanian untuk mencapai swasembada pangan. Diskusi melibatkan pejabat pemerintah terkait, praktisi, pemerhati dan kalangan akademisi.

Diskusi Seri 2 dengan judul Peningkatan Tata Kelola Pertanian Tanaman Pangan Beririgasi dengan sambutan kunci dari Ketua Umum Komite Nasional Indonesia untuk Irigasi dan Drainase: Dr, Airlangga Mardjono, ST, MT. Dengan narasumber: Dr. Drs. Sarwo Edhy, S.P., M.M., M.H.,; Dr. Ir. Dyah Susilokarti, M.P.,; Dr. Ir. Revalin Hardianto, M.Sc. Sedangkan Tim Pembahas terdiri dari Prof. Dr. Ir. Budi Indra Setiawan, M.Agr,; Prof. Dr. Ir. Sigit Supadmo Arif, M.Eng.; dan Prof. Dr. Ir. Imam Wahyudi, DEA.

2. Dalam sambutan kuncinya, Ketua Umum KNI-ID menekankan bahwa:

2.1. Saat ini dunia tengah memasuki fase triple crisis yaitu krisis air, energi dan pangan, dituntut upaya kolaborasi dan inovasi dari para pemangku kepentingan dan kebijakan. Kenyataan adanya Impor beras pada tahun 2023 sebesar 3,06 juta ton atau meningkat 613,61 persen dibandingkan tahun 2022 mengindikasikan bahwa sistem pengelolaan pangan kita perlu mendapat perhatian semua pihak, sehingga Swasembada Pangan, ditetapkan sebagai cita ke-5 dari asta cita presiden. Untuk itu, semua sektor yang terkait dengan proses produksi pangan harus segera menyusun program dan rencana tindak secara efektif untuk mencapai swasembada yang berkelanjutan.

2.2. Demikian pula maka proses sistem produksi pangan nasional perlu dilakukan pembenahan, termasuk diantaranya peningkatan Tata Kelola Pertanian lebih maju, penetapan peta produksi pangan, lahan zona pangan. Intensifikasi, ekstensifikasi 9,9760 ha, pencetakan sawah 5956 ha, dan penyiapan sarana produksi dan kebijakan pendukung. Disamping itu yang tidak kalah penting adalah peningkatan kesejahteraan petani dari petani subsisten saat ini.

3. Narasumber pertama Dr. Drs. Sarwo Edhy, S.P., M.M., M.H. menyampaikan paparan dengan judul: Strategi Pencapaian Swasembada Pangan, yang intinya bahwa:

3.1. Pangan merupakan hak dasar manusia dan pemenuhannya dijamin UUD 1945. Karena sebagai hak asasi manusia, tidak dapat ditunda harus tersedia di semua wilayah. Disamping itu, pangan sebagai pilar utama Pembangunan yg berperan menjaga kestabilan ekonomi, social dan politik. Pengertian Ketahanan Pangan meliputi aspek ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan.

3.2. Tantangan yang dihadapi antara lain: peningkatan jumlah penduduk, alih fungsi lahan pertanian, perubahan iklim, keterbatasan ketersediaan air, gangguan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), IP dan Produktivitas rendah serta keterbatasan infrastruktur irigasi

3.3. Untuk itu maka perlu peningkatan IP dan produktifitas lahan, peningkatan luas lahan pertanian, peningkatan efiensi Usaha Tani, Penurunan kehilangan hasil, peningkatan efisiensi distribusi, penyimpanan, system harga pangan, meskipun NTP masih tinggi. Untuk mencapai itu perlu sinergitas antar lembaga terkait, pengembangan irigasi pertanian, ekstensifikasi lahan, optimasi lahan rawa

3.4. Narasumber menyampaikan kesimpulannya bahwa pencapaian swa sembada pangan dicapai secara bertahap. Perlu penyiapan infrastruktur lahan dan air, penerapan aplikasi teknologi, dukungan alsintan dan pupuk, penyiapan dan peningkatan kapasitas petani dan penanganan pasca panen. Peningkatan Indeks Pertanaman tergantung dari tata Kelola air dan perlu penentuan kegiatan satu peta kerja

4. Narasumber kedua Dr. Ir. Dyah Susilokarti, M.P. menyampaikan paparan dengan judul: Peningkatan Program Pertanian Pangan Beririgasi Menunjang Swasembada Beras.

4.1. Kendala dalam budidaya pertanian antara lain terjadinya perubahan iklim, keterbatasan sumberdaya alam, modal serta teknologi, Pertanian Presisi atau Precision Farming menjadi salah satu upaya solusi, untuk mengoptimalkan sumber daya yang terbatas serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Sistem pertanian yang mengintegrasikan strategi manajemen dan teknologi untuk mengefisienkan sumber daya untuk mendapatkan hasil maksimal dan mengurangi dampak terhadap lingkungan. Diperlukan syarat penerapan, antara lain mampu mengumpulkan data, menyesuaikan input, dan mengefisienkan proses. Pelaksananaan mulai dari subsistem hulu, on farm, pasca panen, pemasaran.

4.2. Digitalisasi pertanian berpotensi meningkatkan efektivitas dan produktivitas pertanian. Inovasi teknologi mendukung untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia Masa depan pertanian Indonesia adalah pertanian yang cerdas berbasis teknologi. Petani harus mendapatkan pemahaman tentang pemanfaatan lahan yang diperlukan. Smart farming sangat sesuai untuk diterapkan agar hasil yang didapat semakin maksimal, dan cita-cita menjadikan pertanian Indonesia yang maju, mandiri, dan modern bisa terwujud.

5. Narasumber ketiga Dr. Ir. Revalin Herdianto, M.Sc. menyampaian paparan dengan judul: Teknologi Modern dalam Irigasi: Mengingatkan bahwa water stress dialami pulau Jawa dan ancaman kekurangan air di masa depan akan segera terjadi.

5.1. Tingginya erosi dan sedimentasi akibat perkebunan kelapa sawit dan pertanian skala kecil yang mengancam ketersediaan air sungai di musim kering. Eutrofikasi pada air permukaan akibat sistim sanitasi yang buruk dan limpasan air pertanian yang menurunkan kualitas air. Diperburuk dengan pembuangan limbah ke Sungai

5.2. Untuk itu perlu upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air (mengurangi water losses), memastikan tanaman memperoleh air dalam jumlah dan waktu yang tepat; mengurangi komsumsi air (faktor kritis untuk daerah kekurangan air); Mengurangi dampak lingkungan (mengurangi runoff, mencegah erosi, mencegah pelepasan nutrisi ke air); meningkatkan hasil panen (ketersediaan data yang akurat dan sistim otomasi melalui pertanian cerdas); ketahanan terhadap perubahan iklim (teknologi untuk memitigasi dampak perubahan iklim), dengan sistem control cerdas, artificial intelligent, dan pertanian presisi

6. Pembahas pertama Prof. Dr. Ir. Budi Indra Setiyawan, M.Agr. menyampaikan:

6.1. Untuk mencapai swa senbada pangan perlu komitmen pemerintah, dan kerjasama antar sektor, untuk peningkatan produksi, dengan pemberdayaan petani, upaya diversifikasi dan pengelolaan sumber daya air berkelanjutan. Swa sembada pangan tidak hanya beras tetapi pangan yang lain, perlu diversifikasi dan kelengkapan gizi untuk kesehatan.

6.2. Perlu optimalisasi produktifitas lahan, karena pembukaan lahan tidak langsung bisa berfungsi. Demikian pula perlu upaya penurunan konsumsi beras, peningkatan produktifitas air, dan peningkatan pertanian non konvensional seperti misalnya: urban farming.

7. Pembahas kedua Prof. Dr. Ir. Sigit Supadmo Arif, M.Eng. menyampaikan:

7.1. Penafsiran dari UU11/1974 bahwa sumber daya air dipakai bersama dan dikelola pemerintah, sedangkan pada UU 7/2004 air adalah sebagai sosio economic good dengan keterbukaan usaha, Adapun pada UU 17/2019 socio economic good, dengan pembatasan usaha, dan irigasi dipandang sebagai satu kesatuan system. Menurut penelitian,sumbangan air dalam produksi pangan hanya 16 %.

7.2. Pencapaian swasembada pangan 1984 tidak berkelanjutan karena kesejahteraan petani belum tercapai (trickle-down effect tidak berjalan). Masalah lain adanya kelangkaan pupuk, keterbatasan dana OP yang kurang lebih hanya 35 % dari kebutuhan nyata OP.

7.3. Manusia sebagi pusat pengelolaan irigasi, sedangkan status dan kesejahteraan petugas OP tidak jelas. Perlu adanya lembaga peningkatan kapasitas pelaku operasi. Meskipun penambahan lembaga pengelola akan membutuhkan koordinasi, dan siapa sebagai penangung jawab. Modernisasi irigasi dan pertanian masih mendapat tantangan dan tidak dapat digeneralisasi.

8. Pembahas ketiga Prof. Dr. Ir. Imam Wahyudi, DEA. menyampaikan terkait dengan kekeringan dan bencana banjir:

8.1 Kekeringan dapat mengurangi ketersediaan air untuk irigasi tanaman, yang menyebabkan penurunan hasil pertanian. Dengan berkurangnya hasil panen akibat kekeringan, pasokan pangan akan berkurang. Hal ini dapat menyebabkan harga pangan naik, sehingga memperburuk akses pangan bagi masyarakat yang sudah rentan. Kekeringan yang berkepanjangan menyebabkan petani kehilangan mata pencaharian mereka.

8.2. Demikian pula halnya dengan bencana banjir. Banjir dapat merusak infrastruktur pertanian, dan bahkan menyebabkan gagal panen. Setelah banjir, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk memulihkan sektor pertanian, seperti perbaikan lahan, irigasi, dan penyediaan bibit yang berkualitas.

                                                                                   PERUMUSAN

1. Menyadari sepenuhnya bahwa pangan merupakan hak dasar manusia, pemenuhannya dijamin UUD 1945, tidak dapat ditunda harus tersedia di semua wilayah. Disamping itu, pangan sebagai pilar utama Pembangunan yg berperan menjaga kestabilan ekonomi, social dan politik. Pengertian Ketahanan Pangan meliputi aspek ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan;

2. Memperhatikan tantangan yang dihadapi berupa peningkatan jumlah penduduk, alih fungsi lahan pertanian, perubahan iklim, keterbatasan ketersediaan air, gangguan OPT, IP dan produktivitas rendah serta keterbatasan infrastruktur irigasi;

3. Mengantisipai hal tersebut perlu upaya signifikan dalam meningkatkan IP dan produktifitas lahan, meningkatkan luas lahan pertanian, meningkatkan efiensi Usaha Tani, menurunkan kehilangan hasil, meningkatkan efisiensi distribusi dan penyimpanan, menjaga system harga pangan, dan meningkatkan NTP;

4. Perlu sinergitas antar lembaga terkait dengan pengembangan irigasi pertanian, ekstensifikasi lahan, dan optimasi lahan rawa;

5. Perlu menerapkan praktek Modernisasi Pertanian dan Irigasi agar dapat:

  • Meningkatkan efisiensi penggunaan air (mengurangi water loss, memastikan tanaman memperoleh air dalam jumlah dan waktu yang tepat; mengurangi komsumsi air (factor kritis untuk daerah kekurangan air);

  • Mengurangi dampak lingkungan (mengurangi runoff, mencegah erosi, mencegah pelepasan limbah dan nutrisi ke air);

  • Meningkatkan hasil panen (ketersediaan data yang akurat dan sistim otomasi melalui pertanian cerdas);

  • Meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim (teknologi untuk memitigasi dampak perubahan iklim)

6. Perlu memperjelas lembaga penanggung jawab tata kelola pertanian dan tata kelola irigasi dengan penggunaan satu peta kerja;

7. Menekankan bahwa SDM Petani dan Pelaku Pengelolaan Irigasi merupakan titik sentral pencapaian swa sembada pangan yang berkelanjutan, sehingga perlu pemberdayaan dan peningkatan status maupun kesejahteraannya.

RISALAH DISKUSI